"Suatu negara tidak akan berhasil kecuali dengan pemberdayaan setiap warga negaranya untuk berkontribusi demi masa depan negara tersebut. Dan tidak akan ada perdamaian yang dapat bertahan jika kaum perempuannya tidak mendapatkan peranan yang penting (John Kerry)"
Setiap manusia pasti ingin hidup damai dengan sesama. Bahkan di negara-negara maju sekalipun mereka mengupayakan banyak hal agar tetap hidup damai, meskipun masih ada perang yang masih belum kunjung selesai saat ini.
Berbicara tentang kata Perempuan dan Perdamain, banyak dari perempuan-perempuan Aceh yang telah berdiri kokoh mengusulkan gagasan-gagasan agar tercipta kedamaian. Sebut saja Bunda Mala yang menjadi "Polisi Keadilan Rakyat" di Pidie Jaya yang telah banyak menyelesaikan kasus-kasus kecil yang ada di desanya.
Polisi peradilan adat mungkin profesi itu sudah sangat lama tidak terdengar di telinga. Polisi Peradilan Adat (PPA) ini bukan hal baru, namun sudah ada sejak dahulu kala, namun seiring perkembangan zaman, PPA sudah ditetapkan kembali oleh pemerintah Aceh. PPA ini merupakan tugas dari Tuha Peut (orang yang di tuakan dalam sebuah desa), dan Bunda Mala duduk di lembaga tersebut. Telah banyak kasus yang telah di selesaikan oleh perempuan yang bernama lengkap Nurmalawati, mulai dari perkara KDRT, perselisihan tanah, dan lain sebagainya telah banyak di selesaikan olehnya. Ditengah sibuknya beliau mengurus rumah tangga yang juga menjadi kepala rumah tangga, ia masih sempat mengurus hal-hal yang sangat mulia di mata tuhan sang pencipta.